Lettu Iqbal Masih Akan Terima Gaji Penuh dan Santunan Rp454 Juta

30 Maret 2022 08:00

GenPI.co Sultra - Keluarga Lettu Anumerta Marinir Muhammad Iqbal mendapat santunan dari PT ASABRI sebesar Rp454 juta.

Santunan ratusan juta itu diberikan usai pemakaman jenazah Lettu Iqbal di kediaman orang tuanya di Desa Anggota, Senin (28/3).

Bidang Umum PT ASABRI Kantor Cabang Kendari Prihatin Putra merinci dari total santunan sebesar Rp454 juta.

Di antaranya Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) Rp 450 juta, Nilai Tunai Tabungan Asuransi (NTTA) Rp4 juta dan bantuan dari Bank Mandiri Taspen sebesar Rp10 juta.

Prihatin Putra mengatakan,pemberian santunan tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2020.

Di mana, santunan disalurkan langsung secara tunai kepada ahli waris, yakni orang tua Lettu Iqbal di rumah duka.

”Hari ini di rumah duka dilakukan penyerahan bersamaan dengan upacara penerimaan jenazah,” katanya.

Dia menerangkan, almarhum akan tetap menerima gaji secara penuh selama satu tahun.

Setelah itu akan dilanjutkan dengan tunjangan orang tua hingga akhir hayat.

”Misalnya sekarang jatuh ke bapaknya, setelah bapaknya meninggal maka akan turun ke ibunya. Nah, kalau ibunya sudah tiada juga maka selesai. Besarannya sekitar 35 persen,” pungkasnya. (mcr6/jpnn)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA