Siswa SMK di Kendari Gasak 6 Knalpot Motor dalam 1 Malam, Rekor

30 Maret 2022 12:00

GenPI.co Sultra - Seorang siswa di sebuah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kendari nekat menjadi maling. Dalam semalam, dia berhasil mencuri enam buah knalpot sepeda motor.

Pelaku diketahui berinisial EBO, 17. Remaja tersebut ditangkap di di Jalan Tupai, Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (26/3), pukul 22.00 WITA.

Kasat Reskrim Polresta Kendari Kompol Jupen Simanjuntak mengatakan, pelaku melancarkan aksi bersama seorang temannya RM yang saat ini masih dalam pencarian.

Kronologi bermula pada Sabtu sekitar pukul 02.00 WITA, pelaku bersama temannya bergerak menggunakan motor menuju Jalan Lumba-Lumba.

”Tetapi tidak ada motor yang bisa diambil knalpotnya,” jelasnya, Rabu (30/3).

Kemudian, mereka melanjutkan perjalanan hingga ke Jalan Sepakat dan melihat sejumlah motor terparkir di halaman rumah kos.

”Pintu pagar kos tidak terkunci sehingga mereka kemudian masuk dengan membawa kunci-kunci untuk membuka knalpot motor,” tuturnya.

Setelah berhasil menggasak enam knalpot motor, mereka menyembunyikan barang curian tersebut di rental PS milik pelaku.

”Lalu sekitar pukul 10.00 WITA, EBO mengunggah foto barang tersebut di Facebook untuk dijual,” ujar dia.

Namun ternyata, pembeli dari knalpot tersebut merupakan pemiliknya sehingga pelaku dilaporkan ke petugas kepolisian.

Barang bukti yang ditemukan antara lain; enam buah knalpot, dua buah kaca spion, dua buah kunci pas ukuran 14 dan ukuran 10, serta baju kaos yang dikenakan pelaku saat melakukan pencurian.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 Ayat (2) KUHP Subs Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian.

”Maksimal sembilan tahun penjara,” tegasnya.

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co SULTRA