Drama Kejar-kejaran Satpol PP Kendari Garuk Anjal Gepeng, Kocak

30 Maret 2022 21:00

GenPI.co Sultra - Dinas Sosial (Dinsos) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari menertibkan anak jalanan (anjal), gelandangan dan pengamen (gepeng), Rabu (30/3).

Razia anjal dan gepeng tersebut dilakukan sekitar pukul 17.30 WITA.

Saat hendak digaruk, mereka berusaha kabur dari giat operasi yang digelar menjelang bulan Ramadan.

Warga di sekitar lokasi pun turut menyaksikan drama aksi kejar-kejaran antara Satpol PP dan anjal serta gepeng.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kendari Husni Mubaraq meengungkapkan, penertiban tersebut bertujuan meminimalisir anjal dan gepeng menjelang bulan puasa.

”Ini juga merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait maraknya anjal dan gepeng di lampu merah,” ungkapnya, Rabu (30/3).

Jelas dia, penertiban tersebut menyasar pengamen, penjual tisu, kerupuk dan aksesoris, hingga pembersih kaca mobil.

”Kami amankan tujuh orang. Mereka didata, setelah itu kami pulangkan kembali,” jelasnya.

Husni mengatakan, mereka nekat masih melakukan aktivitas di jalan dan fasilitas umum lainnya karena tergiur keuntungan yang diperolehnya.

”Menurut pengakuan, mereka butuh makan dan biaya hidup,” katanya.

Dia menegaskan, terkait sanksi, pihaknya untuk sementara waktu hanya memberikan teguran kepada anjal dan gepeng.

”Bagi anjal gepeng yang dapat bantuan, kami ancam akan mencabutnya kalau masih kembali beraktivitas di jalanan,” tegasnya.

Sedang bagi Penyandang Masalah Kesejahteraaan Sosial (PMKS) asal Kendari yang belum mendapat bantuan, diarahkan untuk mendaftarkan diri di kantor dinsos.

”Selain itu, PMKS juga akan diberikan pelatihan dan keterampilan sebagai bekal,” ujarnya.

Imbuh dia, bagi masyarakat untuk tidak memberi sumbangan atau uang kepada anjal dan gepeng.

”Karena itu hanya akan membuat kehadirannya semakin menjamur,” pungkasnya.

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA