Tentukan Nilai Zakat Fitrah, BAZNAS Kendari Turun Ke Pasar

01 April 2022 14:00

GenPI.co Sultra - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal menentukan besaran zakat fitrah 1443 Hijriah/2022 Masehi.

Sekretaris BAZNAS Kendari Rahmat mengatakan untuk menentukan nilai zakat, pihaknya telah melakukan survei harga beras, ubi, jagung, dan sagu di sejumlah pasar.

”Kami bagi tim untuk survei harga di seluruh pasar di Kendari kemarin, saya sendiri di Pasar Anduonuhu,” kata Rahmat saat diwawancarai, Jumat (1/4).

Dia menyebut, harga beras di Pasar Anduonuhu relatif sama keseluruhannya.

”Seperti beras pandan wangi Rp10 ribu perliter dan Rp12 perkilogram,” sebutnya.

Sedang beras kepala, lanjut dia, harga perliternya adalah Rp9 ribu dan perkilogramnya Rp10 ribu.

Sementara untuk beras Ciliwung, dijual dengan harga Rp10 ribu perliter dan Rp12 ribu perkilogram.

”Harga jagung pun tidak jauh berbeda, Rp8 ribu,” ujar dia.

Selain itu, harga ubi kayu satu kantong plastik sedang dijual Rp10 ribu dan Rp20 ribu untuk kantong plastik besar.

Kemudian untuk sagu, harga potongan sedang dijajaka Rp10 ribu, sedangkan potongan besar Rp20 ribu.

Rahmat menuturkan setelah melakukan survei, BAZNAS Kendari akan melaksanakan rapat internal penentuan nilai zakat fitrah.

”Kami bersama-sama MUI, Kemenag, PHBI, dan unsur pemerintah yang diwakili oleh Bidang Kesra,” tutupnya.

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA