Wanita di Muna Jadi Bandar Togel, Diciduk Saat Asyik Catat Nomor

04 April 2022 02:00

GenPI.co Sultra - Seorang wanita bandar togel di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial RF berhasil diamankan polisi, Sabtu (2/4).

Tersangka RF diciduk saat sedang asyik mencatat nomor togel di rumahnya di Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, Sultra.

Kabag Ops Polres Muna Kompol Ngatimin mengatakan, penangkapan bandar togel tersebut bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya praktik perjudian.

Berbekal informasi itu, polisi melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

”Saat dibekuk, pelaku sedang merekap orang-orang yang sudah memasang togel menggunakan bolpoin dan beberapa lembar kertas,” ucapnya, Minggu (3/4).

Saat digeledah, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana perjudian yang dilakukan tersangka.

Di antaranya uang tunai Rp 924 ribu yang diduga merupakan hasil permainan judi, satu buah handphone Oppo Reno 5F, handphone Samsung A52.

”Kemudian satu kartu ATM BNI, 29 lembar kertas pasangan, tiga buah bolpoin, satu buah buku rekapan angka keluar dan satu buah tas jinjit warna pink,” ungkapnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini menjalani pemeriksaan di Mapolres Muna.

”RF bakal dijerat dengan Pasal 303 Ayat 1 2E KUHP Tentang Tindak Pidana Perjudian dengan ancaman sepuluh tahun penjara,” tegas Ngatimin. (mcr6/jpnn)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA