DPRD Kendari Tetapkan Perda Ini, Bakal Datangkan Banyak Investor

05 April 2022 02:00

GenPI.co Sultra - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari akhirnya menyetujui Peraturan Daerah (Perda) tentang Insentif dan Kemudahan Investasi.

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan, penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perda terjadi banyak dinamika.

”Saya yakin dinamika yang terjadi untuk menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas,” katanya, Senin (4/4).

Dia menerangkan, perda tersebut merupakan langkah untuk menarik investor agar berinvestasi lebih cepat dan mudah.

”Perda ini menyasar investor dari segala bidang dan skala dengan memperhatikan asas kepastian hukum,” terangnya.

Sulkarnain menjelaskan, perda yang dihasilkan dapat menjadi instrumen peningkatan penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Termasuk dapat menarik penanaman modal dalam negeri maupun asing.

”Semoga investasi di Kota Kendari mampu meningkatkan perekonomian masyarakat,” tuturnya.

Imbuh dia, melalui perda tersebut mampu meningkatkan progresivitas kinerja penanaman modal.

”Serta pelayanan terpadu satu pintu,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA