Bakar Warung Neneknya, Bakal Calon Gubernur Sultra Diciduk Polisi

05 April 2022 06:00

GenPI.co Sultra - Kepolisian Resor Polres Kota (Polresta) Kendari meringkus bakal calon gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial MA, 18.

Pemuda tersebut ditangkap karena membakar warung neneknya sendiri di Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Jumat (1/4).

Informasi yang dihimpun, MA melakukan pembakaran sebuah warung karena tidak terima baliho ’Selamat Menunaikan Ibadah Puasa’ diturunkan oleh sang paman.

Baliho pencalonan dirinya sebagai calon gubernur Sultra tahun 2049 tersebut dipasang MA di masjid Konda.

Kasat Reskrim Polres Kota Kendari AKP I Gede Pranata Wiguna mengatakan, baliho tersebut juga memuat gambar MA sebagai sebagai Calon Gubernur Sultra.

”Pelaku kemudian menelpon temannya dan menyampaikan bahwa dia akan membakar warung milik SP yang tidak lain adalah neneknya sendiri,” ucap Pranata Wiguna, Senin (4/4).

Beberapa jam setelah menelpon temannya, pelaku langsung menuju ke Konda dan singgah membeli bensin di THR untuk digunakan membakar warung neneknya.

”Setibanya di lokasi, pelaku kemudian membakar warung dan memecahkan kaca jendela rumah neneknya,” jelasnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 187 KUHP dan atau Pasal 406 KUHP.

”Ancaman maksimal 12 tahun penjara,” tegas dia. (mcr6/jpnn)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA