Bandar Narkoba Kendari Sasar Anak-Anak, Janjikan Bonus Besar

06 April 2022 21:00

GenPI.co Sultra - Bandar narkoba di Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga memanfaatkan anak-anak untuk mengedarkan narkotika jenis sabu.

Selain mendapat upah Rp1 juta pergram, mereka juga memperoleh bonus sabu-sabu.

Bisnis haram tersebut sengaja memperalat anak-anak di bawah umur karena memanfaatkan kepolosan mereka.

Salah satu contoh bocah ingusan yang menjadi pengedar sabu-sabu adalah UU, 16, dan MV, 17.

Keduanya ditangkap di seputaran bundaran Kantor Gubernur Sultra pada Minggu (3/4).

Direktur Resnarkoba Polda Sultra Kombes Muh Faturrahman Eka mengatakan, sabu-sabu tersebut diakui kedua pelaku dari seorang pengendali berinisial C.

”C masih dalam pengejaran tim kepolisian,” tegasnya.

Faturrahman menjelaskan, dua pelaku bocah bau kencur itu diketahui positif sabu-sabu usai dilakukan tes urine.

”Ya, hasilnya positif,” ungkapnya, Rabu (6/4).

Dia menerangkan selain upah berupa uang tunai, pengendali berinisial C memberi sabu-sabu kepada UU dan MV untuk dikonsumsi sebagai bonus.

”Sabu-sabu yang dikonsumsi adalah bonus dan juga uang tunai sebesar Rp1 juta untuk persepuluh gramnya,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Opsnal Unit II Subdit III Dit Resnarkoba Polda Sultra menciduk dua orang anak di bawah umur berinisial UU, 16, dan MV, 17, Minggu (3/4).

Keduanya ditangkap gegara diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang beroperasi di sekitar Kota Kendari.

Saat digeledah, petugas menemukan 75 paket sabu siap edar yang dimasukan ke dalam 63 potongan pipet. (mcr6/jpnn)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA