Sekda Pemprov Sultra Diberhentikan, Gubernur Ali Mazi Bangga

07 April 2022 03:00

GenPI.co Sultra - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) Nur Endang Abbas resmi diberhentikan dengan hormat, Rabu (6/4).

Nur Endang diberhentikan dengan hormat oleh Gubernur Sultra Ali Mazi dari jabatannya karena telah memasuki masa pensiun.

Usai diberhentikan dari jabatan Sekda, dia langsung dilantik sebagai Widyaiswara Ahli Utama Sultra.

Ali Mazi menyampaikan apresiasi dan rasa bangga dengan sosok Nur Endang.

”Nur Endang Abbas juga mencatatkan diri sebagai perempuan pertama di Sultra yang menjabat sebagai sekretaris daerah provinsi,” tuturnya.

Pascapelantikan sebagai Widyaiswara Ahli Utama Sultra, Nur Endang menjadi sosok Pegawai Negeri Sipil (PNS) pertama yang menduduki jabatan fungsional tertinggi di Pemprov Sultra.

”Kita semua memiliki pandangan serta penilaian yang sama bahwa Ibu Nur Endang Abbas dapat mengemban tugasnya sebagai pejabat fungsional widyaiswara ahli utama Provinsi Sultra dengan sebaik-baiknya,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Sekda Nur Endang Abbas akan pensiun pada Mei 2022 mendatang.

Wakil Gubernur (Wagub) Sultra Lukman Abunawas menyebut bahwa pihaknya telah menyiapkan panitia penjaringan bakal calon Sekda Sultra.

Total anggaran yang disiapkan untuk penjaringan tersebut yaitu Rp3 miliar.

”Jadwalnya belum ada untuk kapan dimulainya, kalau dana sudah ada. Panitia sudah siap dengan total anggaran Rp 3 miliar,” terang Lukman, Kamis (24/3) lalu. (mcr6/jpnn)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA