GenPI.co Sultra - Pengurus Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Sulawesi Tenggara atau PHRI Sultra dan Pemerintah Kota Kendari membahas tunggakan pajak.
Keduanya membahas tunggakan pajak hotel dan restoran di Media Center Rujab Wali Kota Kendari, Selasa (8/11).
Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu menuturkan bahwa dalam menangani permasalahan pajak, pihaknya berupaya meningkatkan pendapatan kota.
Utamanya melalui penyampaian data info terkait hasil dari self assesment atas pendapatan pajak.
Menanggapi hal tersebut, Pemkot Kendari akan melakukan melakukan kajian bersama Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan.
”karena pemkot telah membuat MoU dengan kedua lembaga tersebut,” tuturnya seperti dikutip situs Dispar Sultra, Senin (28/11).
Asmawa berharap ke depan ada komitmen dan konsistensi dari semua stakeholder.
Khususnya pengusaha dalam melaksanakan kewajibannya membayar pajak.
Pemkot Kendari pun juga berkomitmen akan terus mendorong kesadaran wajib pajak.
”Khususnya pengusaha dalam memberikan kontribusi terhadap pembangunan Kota Kendari,” pungkasnya. (*)