PHRI Sultra dan Pemkot Kendari Bahasa Tunggakan Wisata

28 November 2022 16:00

GenPI.co Sultra - Pengurus Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Sulawesi Tenggara atau PHRI Sultra dan Pemerintah Kota Kendari membahas tunggakan pajak.

Keduanya membahas tunggakan pajak hotel dan restoran di Media Center Rujab Wali Kota Kendari, Selasa (8/11).

Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu menuturkan bahwa dalam menangani permasalahan pajak, pihaknya berupaya meningkatkan pendapatan kota.

BACA JUGA:  Intip Keseruan TK Kuncup Pertiwi Kendari Wisata Belajar di Museum Sultra

Utamanya melalui penyampaian data info terkait hasil dari self assesment atas pendapatan pajak.

Menanggapi hal tersebut, Pemkot Kendari akan melakukan melakukan kajian bersama Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan.

BACA JUGA:  Kendari Bakal Punya Wisata Camping Tengah Kota dan Trek Sepeda Gunung

”karena pemkot telah membuat MoU dengan kedua lembaga tersebut,” tuturnya seperti dikutip situs Dispar Sultra, Senin (28/11).

Asmawa berharap ke depan ada komitmen dan konsistensi dari semua stakeholder.

BACA JUGA:  Promo Hotel Paling Murah Kendari Sulawesi Tenggara, Diskon 40 Persen

Khususnya pengusaha dalam melaksanakan kewajibannya membayar pajak.

Pemkot Kendari pun juga berkomitmen akan terus mendorong kesadaran wajib pajak.

”Khususnya pengusaha dalam memberikan kontribusi terhadap pembangunan Kota Kendari,” pungkasnya. (*)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA