GenPI.co Sultra - Dinas Parisiwata Sulawesi Tenggara atau Dispar Sultra bakal mengembangkan kawasan wisata di pesisir Kelurahan Tondonggeu, Kecamatan Abeli, Kota Kendari.
Tidak tanggung-tanggung, luas kawasan wisata yang dikembangkan adalah 35,4 hektare.
Kepala Dispar Sultra Fauziah A Rachman mengatakan bahwa kawasan wisata yang akan dibangun di atas permukaan laut tersebut sudah selesai dirancang.
”Saat ini dalam tahap pengurusan izin persetujuan dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (DJPRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP),” katanya, baru-baru ini.
Fauziah menjelaskan, usulan disampaikan ke DJPRL KKP RI karena kewenangan pengelolaan kawasan perairan laut telah diserahkan pada pemerintah pusat.
Terkait dengan perkembangan yang ada, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari telah mengikuti verifikasi teknik pengembangan pariwisata Tondonggeu yang digelar DJPRL KKP via daring.
”Kami berharap sekali bahwa pertemuan ini sudah menjadi titik akhir dari permohonan kami,” jelasnya.
Berdasarkan hasil verifikasi, kawasan yang diusulkan Dinas Kebudayaan Pariwisata (Disbudpar) Kendari tumpang susun dengan usulan atas pengelolaan PT Kendari Kawasan Industri Terpadu.
Di mana, perusahaan tersebut yang akan menjadikan wilayah pesisir Kelurahan Tondonggeu sebagai kawasan pelabuhan.
Maka dari itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Ridwansyah Lotunani meminta DJPRL memberikan strategi atau solusi.
Alasannya, kawasan tersebut merupakan tindak lanjut pengembangan kawasan wisata Pantai Nambo yang sudah disusun lebih awal.
”Kami berharap banyak dari pemerintah provinsi secara berjenjang sampai kementerianbersama-sama mencari solusi,” harapnya. (ant)