GenPI.co Sultra - Aktris sekaligus model Tamara Bleszynski memberikan sinyal pintu damai terhadap sang kakak kandungnya Ryszard Bleszynski soal harta warisan.
Hal tersebut disampaikan melalui akun Instagram pribadi @tamarableszynskiofficial pada Kamis, (9/2).
”Yes, ayolah kak, damai,” tuturnya.
BACA JUGA: Digugat Miliaran Rupiah, Tamara Bleszynski Beri Klarifikasi
Perempuan 48 tahun itu mengingatkan tentang amanah mendiang sang ayah yang meminta penyelesaian secara baik-baik.
Selain itu, pembagian pun harus sesuai keinginan mendiang ayah yang tertulis dalam wasiat 2001.
BACA JUGA: Kasus KDRT Venna Melinda, Polisi Minta Ferry Irawan Menginap di Penjara
”Jangan ditahan lagi. Warisan harus segera dibagikan kak, jangan ditunda-tunda, sudah 21 tahun,” terangnya.
Wanita blasteran Polandia-Indonesia itu digugat Ryszard Bleszynski di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Keluar Penjara, Nikita Kenalkan Pacar Barunya, Polisi Militer Bro!
Tamara digugat terkait dugaan kasus wanprestasi senilai Rp34 miliar.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Digugat Kakak Kandung, Tamara Bleszynski Buka Pintu Damai
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News