GenPI.co Sultra - Dua orang remaja AAH, 20, dan ABR, 18, diamankan polisi karena merampas dan menodong korban dengan pisau di Kota Baubau.
Kapolsek Wolio IPTU Sunarton Hafala mengatakan, korban diketahui bernama Anjar Wijaya, 30.
Dia mengungkapkan, AAH berhasil diringkus di salah satu kamar di Losmen wisata Baubau pada Minggu, (17/4) sekitar pukul 17.45 WITA.
”Sedang ABR diamankan pukul 22.00 WITA di rumah BTN Ratu Permai Kelurahan Lipu, Kecamatan Betoambari, Baubau,” katanya, Rabu (20/4).
Sunarton menjelaskan, semula korban bersama teman-temannya sibuk membereskan dan menutup kedai kopi di pelataran Kotamara.
”Kedua pelaku lalu datang menghampiri dan menodongkan sebilah pisau kepada korban,” jelasnya.
Salah satu pelaku kemudian mencari barang milik Anjar dan menemukan telepon genggam. Akibatnya, korban mengalami kerugian Rp4,2 juta.
Tidak terima, Anjar melaporkan tindak kejahatan yang dialaminya ke kantor polisi terdekat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News