Autopsi Jenazah Amis, Polres Muna Libatkan Dokter UHO Kendari

Autopsi Jenazah Amis, Polres Muna Libatkan Dokter UHO Kendari - GenPI.co SULTRA
Proses pembongkaran makam Amis Ando, 45, pria yang meninggal usai ditahan di Polres Muna, Sulawesi Tenggara, Sabtu (7/5). (Foto: Antara)

GenPI.co Sultra - Polisi melibatkan dokter ahli forensik independen dari Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari dalam proses autopsi jenazah Amis Ando, 45.

Amis merupakan warga Jalan Kancil, Kelurahan Watonea, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna yang meninggal 12 jam setelah ditahan pihak kepolisian setempat.

Kasat Reskrim Polres Muna Iptu Astaman mengatakan, autopsi jenazah almarhum menggunakan dokter forensik independen.

BACA JUGA:  Makam Amis, Warga Muna Meninggal di Kantor Polisi Dibongkar

Keputusan tepat tersebut dilakukan sebagai bentuk profesional yang ditunjukkan Polres Muna untuk mengungkap penyebab kematian almarhum.

”Dokternya sesuai permintaan dari keluarga (almarhum Amis Ando), keluarga (almarhum Amis Ando) memintakan (dokter forensik) indepanden,” katanya.

BACA JUGA:  Keluarga Tahanan Meninggal Demo Polres Muna, Tuntutannya Tegas!

Astaman menjelaskan, pihaknya melakukan pengajuan kepada dokter ahli forensik dari Universitas Halu Oleo atas permintaan keluarga korban.

”Kami mengajukan permintaan autopsi kepada salah seorang ahli bedah forensik yang ada di Unhalu (Universitas Halu Oleo Kendari),” jelasnya.

BACA JUGA:  Baru Dipenjara 12 Jam, Warga Muna Meninggal Misterius, Ada Luka

Sementara itu, peralatan pendukung untuk kegiatan autopsi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Warangga tersebut menggunakan alat medis khusus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya