Lapas dan Rutan Sultra Over Kapasitas, Kemenkumham Bilang Begini

Lapas dan Rutan Sultra Over Kapasitas, Kemenkumham Bilang Begini - GenPI.co SULTRA
Ilustrasi penjara over kapasitas. (Foto: Antara)

GenPI.co Sultra - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mewacanakan penambahan ruang tahanan di Lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Menkumham Bidang Sosial Min Usihen dalam kunjungan kerjanya di Sultra pada Kamis, (19/5).

Dalam kunjungannya, Min Usihen melakukan pengecekan sarana dan prasarana lapas dan rutan yang maypritas sudah over kapasitas.

BACA JUGA:  Ngeri, Petugas Temukan Banyak Sajam di Razia Lapas Wanita Kendari

”Kalau untuk menambah lapas dan rutan tentu ke arah sana pasti ada,” katanya.

Namun demikian, dia mengakui untuk saat ini yang bisa dilakukan adalah meredistribusi warga binaan.

BACA JUGA:  Baru Dipenjara 12 Jam, Warga Muna Meninggal Misterius, Ada Luka

”Utamanya di tempat-tempat lapas dan rutan yang tidak over kapasitas,” sambungnya.

Dia menjelaskan, lapas dan rutan harus melakukan redistribusi jika narapidana sudah di atas 300 persen dari kapasitas.

BACA JUGA:  Lapas Kendari Over Kapasitas, Pimpinan Minta Penjara Khusus Napi

”Kebijakannya kalau penghuni sudah di atas 300 persen maka harus melakukan redistribusi,” jelasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya