Kasus Pernikahan Dini di Kendari Naik Gara-Gara Pandemi, Wah

Kasus Pernikahan Dini di Kendari Naik Gara-Gara Pandemi, Wah - GenPI.co SULTRA
Ilustrasi pernikahan dini. (Foto: Antara)

GenPI.co Sultra - Pernikahan dini di Kota Kendari, Sultra naik selama pandemi Covid-19. Utamanya bagi anak usia 16 tahun ke bawah.

BPS Kendari mencatat persentase perempuan melakukan perkawinan di usia 16 tahun ke bawah pada 2019 sebesar 7,88 persen.

Dalam jangka waktu satu tahun, angka tersebut kemudian meningkat menjadi 9,27 persen pada 2020.

BACA JUGA:  Cetak Generasi Bebas Stunting, BKKBN Sultra Andalkan Kontrasepsi

Ketua PKK Kendari Sri Lestari Sulkarnain menuturkan, ada banyak faktor yang menyebabkan perkawinan dini tersebut meningkat.

Dia menyebut, selain ekonomi faktor penyebab lain adalah minimnya pengawasan orang tua terhadap anak.

BACA JUGA:  Sanitasi Buruk Jadi Penyebab Stunting, Klaim Kepala BKKBN Sultra

”Potensi anak melakukan aktivitas negatif ketika tidak diawasi orang tua itu sangat besar,” tuturnya kepada GenPI.co Sultra, Rabu (22/6).

Kata dia, tingkat kematangan anak dalam berpikir dan mempertimbangkan baik buruknya sesuatu masih rendah.

BACA JUGA:  Cegah Anak Stunting, Calon Pengantin Kendari Wajib Tes Kesehatan

Akibatnya, pernikahan dini bisa menyebabkan tingginya angka kekerasan dalam rumah tangga, perceraian, hingga kasus stunting.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya