KPK Resmi Menetapkan Adik Bupati Muna Tersangka, Begini Kasusnya

KPK Resmi Menetapkan Adik Bupati Muna Tersangka, Begini Kasusnya - GenPI.co SULTRA
KPK menetapkan dua tersangka dalam kasus pengembangan dugaan suap pengusulan dana PEN Kabupaten Kolaka Timur. (Foto: Antara)

”Agar prosesnya bisa segera dilakukan, AMN segera menghubungi LM RE (Rusdianto) yang dikenal memiliki banyak jaringan untuk memperlancar proses pengusulan dana tersebut,” jelasnya.

LM RE kemudian menjalin komunikasi dengan SL yang disebut memiliki banyak kenalan di pemerintah pusat.

”SL kemudian menyampaikan lagi pada LMSA karena saat itu Pemkab Muna juga sedang mengajukan pinjaman dana PEN,” bebernya.

BACA JUGA:  Bupati Muna Dicecar 20 Pertanyaan, Akui Adiknya Tersangka KPK

Pertemuan pun dilakukan di salah satu restoran Kendari untuk persiapan pembahasan dana PEN Kabupaten Kolama Timur yang dihadiri AMN, SL, dan LM RE.

Salah satu syarat agar proses persetujuan pinjaman dana PEN dapat disetujui, yaitu adanya pertimbangan dari Kemendagri.

BACA JUGA:  Bupati Muna Sultra Mangkir dari Panggilan, KPK Bilang Begini

”Khususnya dari Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah yang saat itu dijabat MAN,”ungkapnya.

AMN kemudian mempercayakan LM RE dan SK menyiapkan seluruh kelengkapan administrasi pengulusan pinjaman dana PEN dengan usulan Rp350 miliar.

BACA JUGA:  KPK Periksa Bupati Muna Sultra di Jakarta, Ini Kasusnya

KPK menduga SL, LMSA, dan LM RE juga aktif memfasilitasi agenda pertemuan AMN dengan MAN di Jakarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya