GenPI.co Sultra - BKKBN Sultra mengungkapkan, usia pernikahan dini saat ini didominasi usia 20 tahun 6 bulan atau 20,5 tahun.
Hal tersebut disampaikan Kepala BKKBN Sultra Asmar saat ditemui di ruangannya, Jumat (24/6).
”Pernikahan dini sudah mulai berkurang, sekarang rata-rata orang menikah umur 20,5 tahun,” ucap dia kepada GenPI.co Sultra.
BACA JUGA: Pernikahan Dini Naik Selama Pandemi, Orang Tua Anak Jadi Target
Meski begitu, Asmar mengaku praktik menikah di bawah umur di Sultra masih ada, yaitu sekitar satu sampai dua kasus.
Padahal dalam peraturan terbaru Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 menyebutkan bahwa usia minimal menikah yakni 19 tahun.
BACA JUGA: Kasus Pernikahan Dini di Kendari Naik Gara-Gara Pandemi, Wah
Aturan tersebut, terang Asmar, berlaku untuk perempuan maupun laki-laki.
”Tapi Alhamdulillah sekarang kesadaran masyarakat Sultra soal usia perkawinan sudah mulai meningkat,” terangnya.
BACA JUGA: Kepala BKKBN Sultra: Ikan Laut Dijual Buat Beli Mi Instan
Tutur dia, pernikahan dini menjadi salah satu penyebab anak lahir stunting.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News