TKI Ilegal asal Sultra Tujuan Malaysia Berhasil Digagalkan

TKI Ilegal asal Sultra Tujuan Malaysia Berhasil Digagalkan - GenPI.co SULTRA
Ilustrasi kapal pengangkut TKI ilegal yang salah satunya membawa warga dari Sulawesi Tenggara tujuan Malaysia. (Foto: Antara)

GenPI.co Sultra - Polisi kembali menggagalkan pengiriman calon Tenaga Kerja Indonesia alias TKI ilegal asal Sultra ke Malaysia.

Selain Sultra, sebanyak 91 TKI ilegal itu juga berasal dari Sumut, Aceh, Sumbar, Bengkulu, Jatim, NTB, dan NTT.

Puluhan TKI itu diamankan saat menyeberang ke Malaysia dari perairan Asahan.

BACA JUGA:  KMP Sultran Murhum Docking, Setop Pelayaran Baubau-Tolandona

Selain TKI, polisi juga mengamankan satu nahkoda dan tiga orang anak buah kapal (ABK).

Wakil Direktur Reskrimum Polda Sumut AKBP Alamsyah Hasibuan mengatakan, penangkapan bermula dari informasi.

BACA JUGA:  Pria di Baubau Sultra Menodai 2 Pelajar, Modusnya Bikin Gemas

”Bahwa di Sungai Silo Asahan pada Selasa, (26/7), sekitar pukul 22.00 WIB ada pengiriman TKI secara ilegal,” jelasnya.

Personel Ditpolairud yang melakukan penyamaran pun ke lokasi berhasil menangkap TKI ilegal untuk dibawa ke Tanjung Balai.

BACA JUGA:  Enggan Ditangkap Jaksa, 90 BumDes di Sultra Belajar Kelola Uang

”Semua kemudian dibawa ke Polda Sumut,” terangnya.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Berangkatkan 91 TKI Ilegal, Nakhoda Kapal dan ABK Dihukum Berat

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya