Pertama Kali Beli Sabu via Facebook, Pria di Kendari Ditangkap

Pertama Kali Beli Sabu via Facebook, Pria di Kendari Ditangkap - GenPI.co SULTRA
Mengaku baru pertama kali membeli narkoba jenis sabu via media sosial Facebook, pria di Kendari FN, 31, diamankan polisi.(Foto: Antara)

GenPI.co Sultra - Mengaku baru pertama kali membeli narkoba jenis sabu via media sosial Facebook, pria di Kendari, Sultra diamankan polisi.

”Tersangka mengakui bahwa baru pertama kali membeli narkotika jenis sabu-sabu dari lelaki inisial MAS,” kata Kasat Narkoba Polresta Kendari AKP Hamka.

Pelaku adalah FN. Pria 31 tahun itu diamankan di Lorong Pelangi Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu, Kendari pada Rabu, (10/8).

BACA JUGA:  2 Mahasiswa di Kendari Ditangkap, Sita Sabu Rp7,5 Miliar

”FN membeli sabu-sabu karena mengetahui nomor lelaki MAS melalui Facebook,” sambungnya.

Saat ditangkap, polisi berhasil menyita 2,12 gram diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus kemasan makanan ringan.

BACA JUGA:  Butuh Biaya Nikah, Pria di Kendari Nekat Mengedarkan Sabu

”Petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi barang haram tersebut,” ucapnya.

Tersangka mengaku diarahkan mengambil narkotika yang ditempel di daerah Kecamatan Wua-wua.

BACA JUGA:  Bertamu ke Pengedar Sabu Kendari, Polisi Sita 22 Gram Narkoba

”Sesuai arahan dari lelaki yang disebut MAS,” ungkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya