Politisi PDIP Gantikan Syarifuddin Baso Rantegau di Kursi DPRD Kolaka

Politisi PDIP Gantikan Syarifuddin Baso Rantegau di Kursi DPRD Kolaka - GenPI.co SULTRA
Ketua DPRD Kolaka Syaifullah Halik saat melantik Rahman anggota dewan pengganti antar waktu dari PDIP. (Foto: Antara)

GenPI.co Sultra - DPRD Kabupaten Kolaka di Sultra menggelar rapat paripurna pelantikan anggota dewan pengganti antarwaktu dari PDIP Perjuangan.

Ketua DPRD Kolaka Syaifullah Halik mengatakan bahwa pelantikan anggota dewan PAW sesuai dengan surat keputusan Gubernur Sultra Nomor 442 Tahun 2022

”Yakni, penghentian dan pengangkatan pengganti antarwaktu anggota dewan Kolaka,” katanya.

BACA JUGA:  Ali Mazi Lapang Dada, Bersedia Lantik Pj Bupati Mubar dan Busel

Dia menjelaskan, anggota DPRD yang dilantik tersebut merupakan pengganti antarwaktu sisa masa jabatan 2019-2024.

Di mana sebelumnya Sarifuddin Baso Rantegau meninggal dunia sehingga diganti oleh Rahman.

BACA JUGA:  Tolak Pelantikan Pj Pilihan Kemendagri, Ali Mazi Banjir Dukungan

”Rahman merupakan peraih kedua terbanyak saat Pileg dari Daerah Pemilihan IV,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Syaifullah memberikan apresiasi kepada Almarhum Syarifuddin Baso Rantegau.

BACA JUGA:  Hamdalah, Ali Mazi Lantik Wali Kota dan Penjabat Bupati di Sultra

Selama dua periode di DPRD Kolaka, almarhum banyak memberikan masukan dan saran baik kepada pemerintah maupun legislatif.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya