GenPI.co Sultra - Seorang kakek GA, 45, terpaksa berurusan dengan polisi karena nekat berhubungan dengan cucunya, MF, 17.
Aksi nakal sang kakek terbongkar setelah MF menikah dan berkata jujur dengan suami.
Perbuatan terlarang itu dilakukan GA, di mana saat MF masih belia.
BACA JUGA: Tangan Kakek Berjalan-jalan, 2 Bocah di Muna Sultra Jadi Korban
Kapolsek Konda Iptu Bambang Hendratno menjelaskan, aksi bejat pelaku dilakukannya pada 2016.
”Disampaikan sama suaminya, kalau dia (korban) pernah mengalami hal itu dan dilakukan sama kakek tirinya,” jelasnya, Selasa (20/9).
BACA JUGA: Innalillahi, Kakek Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Meninggal
Bak tersambar petir, suami korban pun menyampaikan peristiwa tersebut ke mertuanya atau ibu MF.
”Korban bersama ibunya langsung buat laporan di Polsek Konda. Setelah diterima, langsung kami cari dan tangkap pelaku,” terangnya.
BACA JUGA: Pasang Pukat Ikan, Kakek di Kolaka Timur Diterkam Buaya Sungai
Atas perbuatannya, pelaku bakal dikenakan Pasal 81 ayat (2), (3) dan atau Pasal 82 ayat (2).
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Malam Pertama Pengantin Baru Begitu Mendebarkan, Perkataan Jujur dari Istri yang Pahit Terungkap
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News