GenPI.co Sultra - PT Bank Rakyat Indonesia membantu mengatasi persoalan sampah melalui program BRI Peduli Pengolahan Sampah Terpadu atau TPST.
Program tersebut merupakan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (Corporate Social Responsibility).
BRI Peduli TPST diintegrasikan dengan BRI Bersih-bersih Kali dan program pemberdayaan ekonomi Desa BRILiaN.
BACA JUGA: KUR Cair, Nasabah Berbagi Keuntungan Jadi Bagian BRI Menanam
Bentuk program integrasi tersebut di antaranya pengelolaan sampah yang diimplementasikan pada kali atau sungai.
Dalam program BRI Peduli TPST, sampah organik dan anorganik yang terkumpul dari kali atau sungai dikumpulkan dan dipilah.
BACA JUGA: BRI Sabet 2 Penghargaan di Ajang Asiamoney Indonesia’s Best Bank Award 2022
Sampah organik akan diolah oleh masyarakat menjadi bahan pupuk kompos, tambahan pakan ternak, urban farming, dan bisa diolah menjadi biogas.
Sementara sampah anorganik akan dicacah menggunakan mesin daur ulang sampah, kemudian dijual ke pengumpul sampah.
BACA JUGA: Rahmah, Wanita Sukses Binaan UMKM BRI Populerkan Kopi Gayo di Amerika Serikat
Guna mendukung pelaksanaannya, BRI memberikan mesin daur ulang sampah, kendaraan angkut, tempat pembuangan sampah di pinggir kali.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News