Waduh, 2 Petani Muda Asal Konawe Diciduk Gara-Gara Jualan Sabu

Waduh, 2 Petani Muda Asal Konawe Diciduk Gara-Gara Jualan Sabu - GenPI.co SULTRA
Dua petani HW, 32, dan H, 29, ditangkap polisi diduga mengedarkan sabu-sabu di Kabupaten Konawe. (Foto: Antara)

GenPI.co Sultra - Bukannya bekerja di sawah, dua petani asal Kabupaten Konawe ini diduga malah jualan narkotik jenis sabu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman mengatakan, kedua tersangka berinisial HW, 32, dan H, 29.

”Kedua tersangka ditangkap tanpa perlawanan pada Selasa, (22/2), di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe,” Rabu (23/2).

Eka menjelaskan, meski sama-sama ditangkap di Morosi, namun mereka diciduk di tempat berbeda.

HW diketahui ditangkap di Dusun 2, Desa Morosi, Kecamatan Morosi sekitar pukul 22.00 WITA.

Sedang H diamankan di Dusun 1 Desa Merosi, Kecamatan Morosi pukul 22.30 WITA.

”Kasus berhasil dibongkar berkat informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran gelap narkotik di Desa Morosi, Kecamatan Morosi,” ungkapnya.

Dia menjelaskan dari tangan HW, petugas berhasil menemukan barang bukti lima paket sabu seberat 4,84 gram yang disimpan di dalam saku celana sebelah kiri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya