Jaring Pemilih Pemula di Pemilu 2024, Disdukcapil Kendari Jemput Bola ke Sekolah

Jaring Pemilih Pemula di Pemilu 2024, Disdukcapil Kendari Jemput Bola ke Sekolah - GenPI.co SULTRA
Sistem jemput bola diterapkan untuk perekaman Kartu Tanda Penduduk atau KTP elektronik bagi calon pemilih pemula menjelang Pemilu 2024.

GenPI.co Sultra - Sistem jemput bola diterapkan untuk perekaman Kartu Tanda Penduduk atau KTP elektronik bagi calon pemilih pemula menjelang Pemilu 2024.

Langkah itu dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kendari untuk percepatan perekaman KTP elektronik.

Kepala Disdukcapil Kendari Iswanto Donge menjelaskan, pihaknya melakukan jemput bola di sekolah.

BACA JUGA:  1,78 Juta Potensi Pemilih Sultra di Pemilu 2024, Ribuan Terjebak Tambang

”Sasaran pelajar yang umurnya 16 dan 17 tahun,” jelasnya Senin, (12/12).

Iswanto menjelaskan, upaya tersebut ditempuh usai pihaknya berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat.

BACA JUGA:  UHO Kendari Diminta KPU RI Awasi Pemilu 2024, Mantap!

”KPU dan Bawaslu sama-sama berpendapat untuk mempercepat pendataan penduduk untuk penetapan wajib pilih, baik pemula atau yang sudah lama,” jelasnya.

Disdukcapil kemudian menggandeng Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara (Sultra).

BACA JUGA:  7 Nama Pengawas Pemilu di Sulawesi Tenggara Masuk Sipol, Waduh

Di mana, pihaknya keliling ke sekolah-sekolah menyasar pelajar SMA untuk melakukan perekaman KTP elektronik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya