Terduga Pelaku Pencabulan Bidan Kabur, Kapolsek Ini Diperiksa

Terduga Pelaku Pencabulan Bidan Kabur, Kapolsek Ini Diperiksa - GenPI.co SULTRA
Kabid Propam Polda Sulawesi Tenggara Kombes Pol Prianto Teguh Nugroho. (Foto: Antara)

GenPI.co Sultra - Kabid Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) memeriksa Kapolsek Sawerigadi Ipda Burhanudin gara-gara seorang warga S, kabur usai diamankan, Minggu (20/2).

S diketahui merupakan terduga pelaku kasus pencabulan yang disertai dengan perampokan serta penganiayaan.

Terduga ditangkap polisi setelah disebut melakukan kejahatan terhadap seorang bidan cantik di Desa Lawada, Kabupaten Muna Barat.

Kabid Propam Polda Sultra Kombes Pol Prianto Teguh Nugroho mengatakan, kapolsek tersebut tetap harus diperiksa.

Walaupun terduga S telah menyerahkan diri ke kepolisian tiga hari setelah berhasil melarikan diri di Desa Walelei, Kecamatan Barangka, Muna Barat, Rabu (23/2).

”Walau sudah ditangkap kembali terduga S, tetapi Kapolsek (Sawerigadi) tetap diperiksa, kan ada kelalaian (dalam tugas) di situ,” katanya.

Kapolsek Sawerigadi bakal menjalani pemeriksaan terkait tugas pokok dan fungsinya (tupoksi).

Salah satunya adalah soal seberapa rutin melakukan pengecekan ruang tahanan atau memberikan arahan kepada anggotanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya