Kumpulkan KTP Segini, Warga Kendari Bisa Jadi Caleg Partai Golkar

Kumpulkan KTP Segini, Warga Kendari Bisa Jadi Caleg Partai Golkar - GenPI.co SULTRA
Logo Partai Golkar. (Foto: Antara)

GenPI.co Sultra - Partai Golongan Karya (Golkar) Kendari mulai tancap gas menyambut Pemilihan Legislatif (Pileg) pada Pemilu 2024.

Langkah awal yang dilakukan partai berlambang pohon beringin ini adalah melakukan penjaringan calon anggota legislatif (caleg).

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD II Partai Golkar Kendari Salahuddin menjelaskan jika penjaringan tersebut bersifat umum.

”Bukan hanya dikhususkan bagi kader, namun juga dibuka untuk umum (nonkader),” jelasnya, Minggu (27/2).

Salahuddin mengatakan, penjaringan caleg dibuka sejak Januari 2022.

”Jumlah pendaftar di setiap daerah pemilihan (dapil) sudah hampir seratus persen dari jumlah keterpilihan,” katanya.

Dia mengungkapkan, kader atau nonkader partai yang ingin maju menggunakan kendaraan Golkar wajib memenuhi sejumlah syarat.

”Syarat mendaftar harus melampirkan syarat dukungan atau simpatisan sebanyak 200 fotokopi KTP-El,” ungkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya