Transaksi Nontunai di Sultra Rp29,97 triliun, Duit Semua Bos

Transaksi Nontunai di Sultra Rp29,97 triliun, Duit Semua Bos - GenPI.co SULTRA
Pelaksana tugas Kepala Kantor BI Perwakilan Sultra Doni Septadijaya. (Foto: Antara)

GenPI.co Sultra - Transaksi nontunai di Sulawesi Tenggara (Sultra) pada 2021 mencapai Rp29,97 triliun.

Hasil tersebut disampaikan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Sultra, Sabtu (26/2).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BI Sultra Doni Saptadijaya mengatakan, hal itu tidak lepas dari peningkatan digitalisasi dan penyediaan sistem pembayaran sesuai kebutuhan masyarakat di masa pandemi.

”Transaksi nontunai oleh masyarakat Sultra selama tahun 2021 menunjukkan peningkatan yang signifikan,” katanya.

Doni menyebut, transaksi nontunai Rp29,97 triliun tersebut terbagi dalam dua bentuk transaksi.

Dua transaksi itu adalah Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKN-BI) dan Bank Indonesia-Real-Time Gross Settlement (BI-RTGS) dan transaksi E-commerce.

”Pada transaksi menggunakan Bank Indonesia Real Time Gross Settlement dan SKNBI mencapai Rp28,87 triliun,” terangnya.

Sedang untuk transaksi melalui E-commerce sepanjang tahun 2021 mencapai Rp1,1 triliun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya