Polresta Kendari Sita Puluhan Mobil Kampungan dan Alay

Polresta Kendari Sita Puluhan Mobil Kampungan dan Alay - GenPI.co SULTRA
Puluhan sepeda motor dan mobil kampungan harus diamankan Kepolisian Resor Kota Kendari atau Polresta Kendari. (Foto: Antara)

GenPI.co Sultra - Puluhan sepeda motor dan mobil kampungan harus diamankan Kepolisian Resor Kota Kendari atau Polresta Kendari.

Operasi tersebut digelar atas aduan masyarakat yang resah dan terganggu dengan kendaraan yang dimodifikasi alay.

Tercatat ada 54 kendaraan roda dua dan empat yang diamankan karena menggunakan knalpot racing atau brong.

BACA JUGA:  Balapan Liar Kendari, 36 Sepeda Motor Disita, Ancaman Denda Rp3 Juta

Hasil sitaan itu masing-masing terdiri dari 27 sepeda motor dan 27 mobil.

”Kami amankan saat melakukan patroli,” kata Kapolresta Kendari Kombes Muhammad Eka Fathurrahman, Minggu (12/3).

BACA JUGA:  Siswa SD dan SMP Konawe Bawa Motor, Sekolah Boleh Sita Kendaraan

Eka menjelaskan, kendaraan yang disita merupakan hasil patroli Satlantas Polresta Kendari di dua titik lokasi.

”Lokasinya di Perempatan Pasar Baru dan Perempatan Wua-Wua,” jelasnya.

BACA JUGA:  Aniaya Warga Kendari, 11 Anggota Geng Motor Diciduk Polisi

Mantan Dirresnarkoba Polda Sultra itu berkomitmen untuk terus melakukan patrol rutin terhadap kendaraan yang tampil norak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya