OJK Sultra Minta Waspada Serangan Pinjol saat Ramadan dan Lebaran

OJK Sultra Minta Waspada Serangan Pinjol saat Ramadan dan Lebaran - GenPI.co SULTRA
Masyarakat di Sulawesi Tenggara atau Sultra diimbau untuk waspada terhadap penawaran pinjaman online alias pinjol saat Ramadan hingga menjelang Lebaran. (Foto: Antara)

GenPI.co Sultra - Masyarakat di Sulawesi Tenggara atau Sultra diimbau untuk waspada terhadap penawaran pinjaman online alias pinjol saat Ramadan hingga menjelang Lebaran.

Imbauan tersebut disampaikan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sultra Arjaya Dwi Raya pada Sabtu, (25/3).

”Selalu waspada terhadap penawaran pinjol ilegal yang marak bermunculan saat Ramadan, utamanya jelang Idul Fitri,” imbaunya.

BACA JUGA:  Warga Konawe Sulawesi Tenggara Wajib Waspada Pinjol Ilegal

Dia mengatakan, masyarakat diminta untuk mampu menyelidiki legalitas pinjol yang ditawarkan, apakah terdaftar di OJK atau tidak.

”Legalitas bisa ditelusuri di situs resmi OJK,” katanya.

BACA JUGA:  Warning untuk Masyarakat Sultra, Wajib Waspada Pinjol Ilegal

Arjaya menyebut, penelusuran tersebut penting dilakukan mengingat marak penawaran pinjol ilegal yang mengaku legal dan terdaftar di OJK.

”Namun, nyatanya tidak terdaftar alias ilegal,” sebutnya.

BACA JUGA:  Cara Lapor Korban Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong

Imbuh dia, salah satu ciri pinjol ilegal adalah bunga pinjaman sangat tinggi, yakni 1-4 persen per hari dan bisa mencapai 40 persen dari total yang dipinjam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya