Sidang Paripurna Alot, DPRD Bentuk Pansus LKPJ Gubernur Sultra

Sidang Paripurna Alot, DPRD Bentuk Pansus LKPJ Gubernur Sultra - GenPI.co SULTRA
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Tenggara (DPRD Sultra) sepakat membentuk Pansus terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) gubernur tahun anggaran 2022. (Foto: Antara)

GenPI.co Sultra - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Tenggara (DPRD Sultra) sepakat membentuk Pansus terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) gubernur tahun anggaran 2022.

Pansus atau panitia khusus dibentuk terhadap LKPj Gubernur Sultra terkait program kegiatan di 17 kabupaten kota.

Sebelumnya, sidang paripurna DPRD Sultra yang dihadiri para kepala dinas dan OPD berlangsung a lot.

BACA JUGA:  Bisa Bikin Warganya Kaya, Ketua DPRD Sultra Puji BPP Kendari

Beberapa anggota DPRD Sultra mengajukan interupsi karena ada beberapa kepala OPD tidak menghadirkan pimpinan atau hanya diwakilkan.

”Saya harap pada sidang paripurna berikutnya, kadis harus hadir dan tidak boleh diwakili,” kata anggota DPRD Sultra dari Partai Demokrat Linda Mokke.

BACA JUGA:  4 Tahun Tunggu Asrun Bebas, Ini Kesan Pertama Ketua DPRD Sultra

DPRD Sultra juga menyayangkan lebih dari 40an OPD lingkup pemprov karena baru ada sebelas instansi yang mengirim data/dokumen terkait bahan LKPj gubernur tahun 2022.

Politisi Hanura Fajar Ishak Daeng Jaya menjelaskan, kesepakatan pembentukan pansus menunjukkan ada hal yang dianggap krusial.

BACA JUGA:  Kenaikan harga BBM, 1.041 Polisi Hadang Mahasiswa Demo di Kantor DPRD Sultra

”Utamanya terkait program kegiatan yang dibiayai APBD Sultra tahun 2022 yang diduga belum sesuai harapan,” jelasnya, Selasa (9/5).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya