Agen Gas Dilarang Naikkan Harga Elpiji, Polres Kolaka Utara Siapkan Sanksi

Agen Gas Dilarang Naikkan Harga Elpiji, Polres Kolaka Utara Siapkan Sanksi - GenPI.co SULTRA
Agen dan pangkalan di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) diminta tidak menaikkan harga gas elpiji tiga kilogram. (Foto: Antara)

GenPI.co Sultra - Agen dan pangkalan di Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) diminta tidak menaikkan harga gas elpiji tiga kilogram.

Permintaan itu disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara.

Titah itu diperkuat dengan dikeluarkannya surat edaran (SE) nomor 500.2.3.9/1077/2023 agar harga gas elpiji bersubsidi tetap dijual dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.

BACA JUGA:  Gas Elpiji 3KG Langka, Pertamina Minta Warga Sulawesi Tenggara Tenang

”Kami meminta kepada para agen dan pangkalan elpiji untuk tidak menaikkan harga,” pintanya Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kolaka Utara Ir Mukhlis Bachtiar.

Mukhlis menjelaskan, pemerintah daerah sangat memahami bahwa gas elpiji merupakan kebutuhan pokok sehari-hari.

BACA JUGA:  Polisi Gagalkan Penyelundupan Ratusan Elpiji 3 Kg, per Tabung Dijual Rp40 Ribu

”Kebijakan ini diambil untuk memastikan ketersediaan gas elpiji dengan harga yang terjangkau bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kolaka Utara,” jelasnya.

Dirinya meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan pembelian gas secara berlebihan.

BACA JUGA:  Kenaikan Harga Elpiji Nonsubsidi dan Rokok Picu Inflasi di Sultra

”Masyarakat diharapkan untuk tidak terpengaruh isu kelangkaan dan kami akan memastikan ketersediaan gas elpiji segera normal,” tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya