Rusak Rumah, 2 Pelajar di Konawe Selatan Diciduk Polresta Kendari

Rusak Rumah, 2 Pelajar di Konawe Selatan Diciduk Polresta Kendari - GenPI.co SULTRA
Dua anak di bawah umur yang diduga melakukan perusakan rumah di Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara berhasil diamankan. (Foto: Antara)

GenPI.co Sultra - Dua anak di bawah umur yang diduga melakukan perusakan rumah di Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara berhasil diamankan.

Kedua pelajar tersebut diketahui adalah K dan IW yang sama-sama masih berusia 16 tahun.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan bahwa K dan IW merupakan warga Kabupaten Konawe Selatan.

BACA JUGA:  Brimob Diterjunkan, Bubarkan Tawuran Pelajar di Kota Kendari

”Dua orang pelaku inisial IW dan IK,” kata Fitrayadi, Senin (23/10).

Fitrayadi menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Sinapoy, Kelurahan Anggoeya, Poasia, Kendari.

BACA JUGA:  Pelajar Konawe Edarkan Sabu-Sabu Terancam 6 Tahun Penjara, Duh!

”Kejadian pada Minggu, (22/10), sekitar pukul 02.00 WITA,” jelasnya.

Terang dia, kronologi bermula ketika empat pelaku mencari seseorang bernama Atung di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

BACA JUGA:  Satpol PP Baubau Ciduk Pelajar Bolos dan Main PS

Atap rumah tersebut sempat dilempari batu, kemudian masuk ke rumah sambil berteriak mencari Atung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya