Ayah Meninggal, BPJAMSOSTEK Sultra Beri Ahli Waris Rp172,5 Juta

Ayah Meninggal, BPJAMSOSTEK Sultra Beri Ahli Waris Rp172,5 Juta - GenPI.co SULTRA
Penyerahan santunan kepada ahli waris Pekerja Harian Tidak Tetap di Bombana oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Sulawesi Tenggara. (Foto: Antara)

GenPI.co Sultra - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Sulawesi Tenggara (Sultra) menyerahkan santuan Rp172,5 juta kepada ahli waris almarhum Jafaruddin.

Jafaruddin merupakan Pekerja Harian Tidak Tetap (PHTT) di Dinas Kesehatan Kabupaten Bombana.

Santunan kematian tersebut diserahkan BPJAMSOSTEK Sultra kepada almarhum yang diwakili Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Bombana Darwin.

”Santunan yang diberikan kepada ahli waris merupakan manfaat dari Jaminan Kematian BPJAMSOSTEK,” kata Kepala BPJAMSOSTEK Sultra Minarni Lukman Rabu, (9/3).

Minarni menjelaskan, ahli waris menerima dua jenis manfaat santunan.

”Santunan Jaminan Kematian Rp42 juta dan beasiswa dua anak sebesar Rp130,5 Juta,” jelasnya.

Penyaluran santunan tersebut diharapkan dapat mencegah kemiskinan baru akibat hilangnya salah satu sumber penghasilan keluarga.

”Kami berharap santunan ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan digunakan untuk melanjutkan pendidikan sampai sarjana,” harapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya