Ditarget Rp44 Miliar, Pemkot Baubau Kejar Pajak Hiburan Malam

Ditarget Rp44 Miliar, Pemkot Baubau Kejar Pajak Hiburan Malam - GenPI.co SULTRA
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Baubau Wa Radja. (Foto: Antara)

GenPI.co Sultra - Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau optimis mampu mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2022 sebesar Rp44 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Baubau Wa Radja mengatakan, potensi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga pajak hiburan malam akan turut dikejar.

Dia menyebut, capaian triwulan pertama Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp1,4 miliar dan PBB Rp400 juta.

”Di pertengahan triwulan pertama tahun 2022 telah terealisasi hampir Rp2 miliar,” katanya, Jumat (11/3).

Wa Radja optimis mampu mencapai target yang ditentukan, mengingat sejumlah potensi sumber pendapatan yang ada untuk digenjot dengan inovasi-inovasi.

Salah satu inovasi yang dilakukan adalah dengan melakukan pendataan ulang semua potensi pajak hingga terjun ke lapangan melakukan pemantauan langsung.

”Biar tempat hiburan malam kita turun untuk pengawasan, karena harus kita maksimalkan. Kita tidak bisa pesimis. Realisasinya tinggal kita tunggu,” ungkapnya.

Diakui Wa Radja, PAD 2021 terbesar diperoleh dari sektor BPHTB yaitu Rp9 miliar dan PBB sebanyak Rp8 miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya