DPRD Kendari Tetapkan Perda Ini, Bakal Datangkan Banyak Investor

DPRD Kendari Tetapkan Perda Ini, Bakal Datangkan Banyak Investor - GenPI.co SULTRA
Penetapan Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di ruang rapat paripurna DPRD Kota Kendari. (Foto: Apriliana Suriyanti/GenPI.co)

GenPI.co Sultra - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari akhirnya menyetujui Peraturan Daerah (Perda) tentang Insentif dan Kemudahan Investasi.

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan, penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perda terjadi banyak dinamika.

”Saya yakin dinamika yang terjadi untuk menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas,” katanya, Senin (4/4).

Dia menerangkan, perda tersebut merupakan langkah untuk menarik investor agar berinvestasi lebih cepat dan mudah.

”Perda ini menyasar investor dari segala bidang dan skala dengan memperhatikan asas kepastian hukum,” terangnya.

Sulkarnain menjelaskan, perda yang dihasilkan dapat menjadi instrumen peningkatan penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Termasuk dapat menarik penanaman modal dalam negeri maupun asing.

”Semoga investasi di Kota Kendari mampu meningkatkan perekonomian masyarakat,” tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya