GenPI.co Sultra - Polri akhirnya membuat Peraturan Kepolisian atau Perpol tentang pengamanan kompetisi olahraga di Indonesia.
Perpol diperlukan agar tragedi kelam di Stadion Kanjuruhan, Malang tidak terulang.
Hal tersebut disampaikan Analis Kebijakan Madya bidang Operasi Sops Polri Kombes Tri Admodjo Marawasianto.
Tri Admodjo menjelaskan bahwa saat ini Perpol sudah selesai sinkronisasi dan harmonisasi di tingkat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
”Perpol tersebut telah selesai dan mengatur terkait regulasi keamanan dan keselamatan pertandingan,” jelasnya seperti dikutip dari laman PSSI, Rabu (2/11).
Sementara itu, Ketua Umum (Ketum) PSSI Mochamad Iriawan menuturkan bahwa rapat Satuan Tugas (Satgas) Transformasi Sepak Bola Indonesia sudah dilakukan dua kali.
”Pertama dilaksanakan pada tanggal 21 dan kedua pada 31 Oktober 2022,” tuturnya.
Pria yang karib disapa Iwan Bule itu menerangkan, pekerjaan Satgas dari hari ke hari diklaim menunjukkan tren positif.
Sambung dia, hasil kerja-kerja yang dilakukan setiap elemen akan disampaikan langsung ke Presiden Joko Widodo.
”Tentu FIFA dan AFC sangat mendukung. PSSI berharap kami dapat selesai sesuai timeline yang telah dibuat,” terangnya. (ant)