GenPI.co Sultra - Menteri Sekretaris Negara atau Mensesneg Pratikno akan mengecek aturan Menteri BUMN Erick Thohir yang mendaftar calon Ketum PSSI.
Praktikno bakal mengecek peraturan perlu tidaknya seorang menteri mengundurkan diri dari jabatan setelah resmi mendaftar sebagai calon Ketum PSSI.
”Nanti kita lihat aturannya,” ucapnya pada Senin, (16/1).
Menilik Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN), tidak dicantumkan larangan rangkap jabatan ketum federasi cabang olahraga.
Larangan ternyata hanya berlaku untuk ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan organisasi turunannya.
Sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju diketahui merangkap jabatan sebagai ketua federasi olahraga nasional.
Misalnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PB PASI).
Kemudian Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono yang merangkap Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Gateball Seluruh Indonesia (PB Pergatsi).
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir akhirnya maju sebagai calon Ketua Umum PSSI periode 2023-2027 pada Minggu, (15/1).
Saat mendaftar, Erick didampingi sejumlah anak muda. Mulai dari selebritas hingga putra Presiden Jokowi.
Mereka di antaranya selebritas sekaligus pemilik RANS Nusantara Raffi Ahmad, Atta Halilintar, hingga putra Presiden Jokowi Kaesang Pangarep. (ant)