200 Pengacara vs Nikita Mirzani, Sebut Nama Presiden Jokowi

27 Juli 2022 16:00

GenPI.co Sultra - Setidaknya ada 200 pengacara akan digandeng advokat Indra Tarigan untuk membuat petisi terhadap aktris Nikita Mirzani.

Sikap ini menyusul batal ditahannya Nikita Mirzani oleh Polresta Serang Kota terkait laporan kasus Dito Mahendra.

Adapun petisi tersebut berisi tuntutan agar wanita 36 tahun itu kembali dipenjara.

BACA JUGA:  Disebut Tak Restui Hubungan Fuji, Ibunda Thariq: Lihat YouTube

Inisiator petisi Indra Tarigan menyebut bahwa Nikita Mirzani bukan kali pertama ini lolos dari jerat hukum.

Sebelumnya, ibu tiga anak itu sempat lolos dari jerat hukum atas kasus yang dia laporkan di Polres Metro Jakarta Selatan.

BACA JUGA:  Ruben Onsu Disebut Terkena Santet, Duh Pelaku Ternyata

”Ada perubahan dari tersangka menjadi saksi. Itu yang enggak bisa kami terima. Itu atas ulah siapa?” tegasnya, Senin (25/7).

Rencananya, petisi tersebut nantinya akan ditembuskan ke polisi hingga presiden.

BACA JUGA:  Eko Patrio Bilang Sayang, Nathalie Holscher dan Sule Bercerai

Sementara itu, pengacara Andy Amiruddin mendesak penyidik Polresta Serang Kota segera menangkap kembali Nikmir.

Bagi dia, alasan kemanusiaan hingga mengurungkan penahanan Nikita Mirzani dianggap tidak masuk akal.

”Kami mohon kepada bapak Presiden Jokowi beserta bapak Kapolri dan DPR RI Komisi III agar ditindak. Kami tidak main-main dalam hal ini,” ujarnya. (mcr31/jpnn)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA