GenPI.co Sultra - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara atau Ditpolairud Polda Sultra siap mengganti rugi kerusakan rumah dampak ledakan bom ikan hasil sitaan.
Direktur Kepolisian Perairan dan Udara Polda Sultra Kombes Suryo Aji mengatakan, pihaknya telah melakukan pendataan.
Sambung dia, terdapat rumah warga yang rusak akibat ledakan dari gedung barang bukti.
”Kami sudah data, ada empat rumah warga yang rusak akibat dari ledakan yang terjadi,” katanya.
Dia menjelaskan, ledakan berasal dari 30 jeriken berisi amonium nitrat.
Kerusakan tersebut di antaranya berupa kaca jendela pecah.
Sebelumnya, salah satu warga Nursia menyebut bahwa beberapa bagian rumahnya rusak akibat ledakan tersebut pada Kamis, (8/9).
Rumah Nursia berada di sebelah Ditpolairud Polda Sultra.
Tepatnya di Jalan Bhayangkara Bahari, Kelurahan Poasia, Kecamatan Abeli, Kendari.
”Pintu rusak sama jendela retak. Dinding rumah juga ada yang rusak,” keluhnya. (ant)