4 Rumah Warga Rusak Akibat Bom Ikan, Polairud Polda Sultra Janjikan Ini

09 September 2022 14:00

GenPI.co Sultra - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara atau Ditpolairud Polda Sultra siap mengganti rugi kerusakan rumah dampak ledakan bom ikan hasil sitaan.

Direktur Kepolisian Perairan dan Udara Polda Sultra Kombes Suryo Aji mengatakan, pihaknya telah melakukan pendataan.

Sambung dia, terdapat rumah warga yang rusak akibat ledakan dari gedung barang bukti.

BACA JUGA:  Duar! Detik-Detik Mobil Meledak di SPBU Kendari, Warga Heboh

”Kami sudah data, ada empat rumah warga yang rusak akibat dari ledakan yang terjadi,” katanya.

Dia menjelaskan, ledakan berasal dari 30 jeriken berisi amonium nitrat.

BACA JUGA:  Detik-Detik SPBU Tapak Kuda Kendari Meledak, Semua Panik

Kerusakan tersebut di antaranya berupa kaca jendela pecah.

Sebelumnya, salah satu warga Nursia menyebut bahwa beberapa bagian rumahnya rusak akibat ledakan tersebut pada Kamis, (8/9).

BACA JUGA:  Mako Polairud Polda Sulawesi Tenggara Meledak, Sejumlah Rumah Warga Rusak

Rumah Nursia berada di sebelah Ditpolairud Polda Sultra.

Tepatnya di Jalan Bhayangkara Bahari, Kelurahan Poasia, Kecamatan Abeli, Kendari.

”Pintu rusak sama jendela retak. Dinding rumah juga ada yang rusak,” keluhnya. (ant)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA