GenPI.co Sultra - Pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji Gus Miftah dilaporkan Persatuan Dukun Indonesia ke kantor polisi.
Persatuan Dukun Indonesia melaporkan Gus Miftah atas dugaan memfitnah dan menghina profesi dukun.
Mereka melaporkan pemilik nama asli Miftah Maulana Habiburrahman terkait pernyataan pada konten YouTube Atta Halilintar, belum lama ini.
Menanggapi hal tersebut, Gus Miftah menganggap tidak ada yang salah pada pernyataannya.
Apalagi, kalimat yang disampaikan tidak merujuk pada satu orang.
”Saya enggak perlu menanggapi berlebihan. Apa yang perlu saya tanggapi?” ungkap Gus Miftah ditemui di kawasan Jakarta Selatan.
Justru, Gus Miftah menilai ada niat lain dibalik laporan tersebut.
Gus Miftah menduga para dukun memerlukan konten untuk panjat sosial (pansos).
”Kalau mereka butuh buat konten, mudah-mudahan ramai kontennya,” ujarnya.
Diketahui, Gus Miftah dilaporkan perwakilan Persatuan Dukun Indonesia Gus Irfan lewat kuasa hukumnya Firdaus Oiwobo ke Polres Jakarta Selatan.
Gus Miftah dilaporkan bersama Atta Halilintar atas dugaan kasus fitnah dan penghinaan. (*/genpi)