Revaldo Fifaldi Surya Permana Kembali Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat

12 Januari 2023 21:00

GenPI.co Sultra - Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana kembali ditangkap polisi karena kasus narkoba.

Selain mengamankan Revaldo, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa sabu-sabu dan ganja.

Penangkapan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Jakarta, Kamis (12/1).

BACA JUGA:  Bebas Penjara dan Sukses Operasi, Nikita Mirzani Terbang ke London

”Barang bukti di antaranya bekas penggunaan sabu, ada barang bukti ganja,” ungkapnya.

Jelas Zulpan, Revaldo ditangkap di Apartemen Green Pramuka Park, Jakarta Pusat pada Selasa, (10/1), sekitar pukul 05.30 WITA.

BACA JUGA:  Nggak Cuma Luna Maya, Kamu Pasti Juga Takut sama 2 Hal Ini

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan kasus, di antaranya menggali informasi asal barang haram tersebut.

”Saat ini kami sedang lakukan pemeriksaan dan pendalaman,” tegasnya.

BACA JUGA:  Nikita Mirzani Punya 2 Sahabat Baik dan Tulus di Dalam Penjara

Diketahui, aktor 40 tahun itu merupakan residivis atas kasus serupa. Revaldo tercatat sudah tiga kali ini diciduk petugas.

Pertama kali Revalso diamankan Satres Narkoba Polres Metro Jaksel pada 10 April 2006 dan divonis pengadilan setempat dua tahun penjara.

Empat tahun kemudian, tepatnya pada 20 Juli 2010 dirinya kembali diamankan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dengan barang bukti 50 gram sabu. (ant)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA