Vonis Bharada E Ringan, Nikita Mirzani Bilang Harusnya Sebegini

20 Februari 2023 03:00

GenPI.co Sultra - Aktris sensasional Nikita Mirzani memberikan sorotan terhadap vonis hakim kepada Richard Eliezer alias Bharada E yang dianggap ringan.

Di mana, Bharada E mendapatkan vonis satu tahun enam bulan dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Nikita menyampaikan kritikan melalui akun Instagram pribadinya @nikitamirzanimawardi_172, Sabtu (18/2).

BACA JUGA:  Nikita Mirzani Siap Menikah dengan Pria Bule di 2023

”Memaafkan bukan berarti meringankan hukuman yang di luar nalar dan kebiasaan vonis pada umumnya,” kritiknya.

Bharada E, menurut dia seharusnya dihukum lebih dari satu tahun enam bulan.

BACA JUGA:  Dilaporkan Tengku Zanzabella, Nikita Mirzani Akhirnya Lambaikan Tangan

”Seharusnya lima tahun, lah,” tegasnya.

Namun demikian, janda tiga anak itu mengakui ada peran besar Bharada E membuka skenario pembunuhan Brigadir J. 

BACA JUGA:  Nikita Mirzani Pamer Mobil Mewah Baru, Sindiran Halus ke Haters

Pacar Antonio Dedola itu melihat bahwa Bharada E bersikap jujur karena takut dihukum mati.

”Enggak adil buat yang disuruh nembak (tetapi) enggak mau tetap dihukum berat,” sambungnya.

Nikita pun menyoroti Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang enggan mengajukan banding atas vonis yang diberikan hakim terhadap Bharada E.

”Semua terbuai sanjungan netizen. Bahkan sampai hakim dan jaksa ikut terbuai,” ucapnya. (*/genpi)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA