Ferry Irawan Bebas dari Penjara, Eks Suami Venna Melinda: Saya Bersyukur

19 Agustus 2023 21:00

GenPI.co Sultra - Artis senior Ferry Irawan memperoleh banyak pelajaran setelah bebas dari penjara setelah terlibat kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Ferry mendapatkan remisi pada 17 Agustus 2023 setelah mendekam beberapa bulan di Lapas Kediri, Jawa Timur.

”Alhamdulillah, saya bersyukur kepada Allah yang memberi kemudahan dan kekuatan,” ucapnya di Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (18/8).

BACA JUGA:  Nasib Venna Melinda dan Ferry Irawan, Adik Verrell Bramasta: Pasti Berpisah

Pria 46 tahun itu mengaku merasakan kebebasan sebenarnya setelah keluar dari Lapas Kediri.

Bukan itu saja, dia juga mendapatkan banyak pelajaran yang sangat penting.

BACA JUGA:  Telak, Venna Melinda Ogah Mediasi dengan Ferry Irawan

”Banyak pelajaran hidup, pelajaran agama di dalam sana,” terang Ferry.

Diketahui sebelumnya, Venna Melinda melaporkan suaminya ke Polda Jawa Timur atas kasus KDRT yang terjadi di Kediri pada awal 2023.

BACA JUGA:  Pasrah, Ferry Irawan Mau Ikuti Permainan Venna Melinda

Ferry kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT terhadap Venna.

Pria kelahiran 9 Februari 1977 itu divonis satu tahun penjara karena melakukan KDRT terhadap Venna Melinda.

Puncaknya, Ferry Irawan dan Venna resmi berpisah pada 3 Agustus 2023. (ded/jpnn/genpi)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA