GenPI.co Sultra - Kasus video hot 47 detik mirip Rebecca Klopper menemui babak baru. Pelaku penyebar konten dewasa itu sudah ditangkap polisi.
Kabar itu dituturkan pengacara Rebecca Klopper, Sandy Arifin kepada awak media di Mabes Polri, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
”Kami berterima kasih kepada pihak kepolisian, khususnya Bareskrim Siber Polri,” tuturnya.
Disinggung sosok pelaku, Sandy tidak bisa mengungkapkan karena bukan ranahnya.
”Tidak ada kapasitas untuk menyampaikan lebih lanjut pelakunya siapa dan proses berikutnya seperti apa,” tegas dia.
Oleh sebab itu, dirinya menyerahkan kelanjutan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
”Nanti penyidik yang akan menyampaikan lebih jelasnya. Mungkin dalam waktu dekat akan ada rilis,” terangnya.
Diketahui sebelumnya, Rebecca Klopper meminta maaf video syur 47 detik mirip dirinya yang viral di media sosial membuat kegaduhan.
”Saya Rebecca Klopper meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonesia atas kegaduhan tersebut,” ucapnya, menyesal.
Pacar Fadly Faisal itu berharap mendapatkan kekuatan untuk menghadapi cobaan tersebut. (jpnn/genpi)