GenPI.co Sultra - Inara Rusli melakukan sujud syukur setelah Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat menggelar sidang putusan gugatan cerai.
Momen tersebut dilakukan saat Inara hendak keluar ruang sidang, Jumat (10/11).
Inara juga sempat meneteskan air mata seusai PA Jakarta Barat mengabulkan gugatan cerai terhadap Virgoun.
Perempuan 30 tahun itu mengaku, dirinya menangis bukan karena sedih.
”Lebih ke terharu, apa yang saya imanin dari awal enggak sia-sia dan benar-benar janji Allah itu benar,” jelasnya di luar ruang sidang.
Dirinya bersyukur karena tuntutan yang diajukan dalam gugatan banyak yang dikabulkan majelis hakim.
”Alhamdulillah, yang pasti putusan majelis hakim berdasarkan bukti yang mendukung,” katanya.
Dia juga lega dan berharap pihak Virgoun bisa menerima putusan majelis hakim dengan lapang dada.
”Mudah-mudahan baik untuk semua dan pihak Virgoun bisa ikhlas menerima karena untuk kebaikannya,” harap ibu tiga anak itu.
Sementara itu, kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara menyebut tidak hanya gugatan cerai kliennya yang dikabulkan.
”Hak asuh diberikan kepada ibu Inara semua anak, nafkah iddah, mutah dikabulkan, jumlahnya privasi, ya,” bebernya. (jpnn/genpi)