GenPI.co Sultra - Keluarga dan kerabat Amis Ando, 45, tampak memadati kuburan. Mereka menyaksikan proses pembongkaran kuburan untuk keperluan autopsi jenazah.
Pembongkaran makam dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Warangga, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Mereka diperbolehkan melihat proses pembongkaran makam dari jarak paling dekat, yaitu satu meter dari penggalian.
Meski berstatus keluarga dan kerabat, namun polisi membatasi jumlah saksi.
Hanya lima orang perwakilan yang diperkenankan berada di dekat makam untuk melihat langsung proses pembongkaran.
Diketahui, Amis diamankan Satreskrim Polres Muna pada Selasa (3/5) sekitar pukul 20.00 WITA atas dugaan pengancaman.
Setelah diamankan polisi selama 12 jam, Amis dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr LM Baharuddin.
Diduga, almarhum meninggal dunia pada Rabu, (4/5), saat hendak dibawa ke rumah sakit.
Lantaran pihak keluarga almarhum menduga ada kejanggalan atas meninggalnya Amis karena dugaan adanya bekas luka dan darah di tubuhnya.
Polisi kemudian melakukan autopsi atas permintaan keluarga. (ant)