Makam Amis, Warga Muna Meninggal di Kantor Polisi Dibongkar

Makam Amis, Warga Muna Meninggal di Kantor Polisi Dibongkar - GenPI.co SULTRA
Penampakan makam Amis di Muna bersiap dibongkar untuk kepentingan autopsi, Sabtu (7/5). (Foto: Antara)

GenPI.co Sultra - Polres Muna akhirnya membongkar makam Amis Ando, 45, yang meninggal usai dipenjara selama 12 jam di mapolres setempat.

Kasat Reskrim Polres Muna Iptu Astaman mengatakan, pembongkaran makam almarhum dilakukan pasa Sabtu, (7/5), pukul 13.00 WITA.

”Awalnya dijadwalkan pukul 10.00 WITA, tetapi dokter ahli forensik berhalangan, akhirnya dijadwalkan ulang pukul 13.00 WITA,” katanya.

BACA JUGA:  Keluarga Tahanan Meninggal Demo Polres Muna, Tuntutannya Tegas!

Pembongkaran makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Warangka, Muna dilakukan sesuai permintaan pihak keluarga.

Perlengkapan autopsi jenazah pun khusus didatangkan langsung dari Rumah Sakit Bhayangkara Kendari.

BACA JUGA:  Baru Dipenjara 12 Jam, Warga Muna Meninggal Misterius, Ada Luka

”Karena yang memiliki perlengkapan alat forensik untuk autopsi hanya dari RS Bhayangkara,” ujar dia.

Diketahui, Amis diamankan Satreskrim Polres Muna pada Selasa (3/5) sekira pukul 20.00 WITA atas dugaan pengancaman.

BACA JUGA:  Polisi Brimob yang Meninggal di Demo Kendari Dimakamkan di Sumut

Setelah diamankan polisi selama 12 jam, Amis dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr LM Baharuddin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya