Viral Kasat Reskrim Cium Tersangka Pencabulan Bocah SMP, Ternyata

11 Mei 2022 12:07

GenPI.co Sultra - Petugas polisi biasanya bertindak tegas terhadap tersangka. Tetapi yang dilakukan Kasat Reskrim Polres Muna justru sangat santun hingga mencium tangan pelaku pencabulan.

Aksi Kasat Reskrim Polres Muna Iptu Astaman Rifaldy Saputra pun viral.

Polisi dengan dua balok emas di pundak itu mencium tangan tersangka pencabulan, La Desi, 45.

BACA JUGA:  Bocah 8 Tahun Menstruasi, Ayah di Kolut Sultra Ditangkap Polisi

Usut punya usut, ternyata La Desi merupakan sepupunya sendiri.

Usai jumpa pers di Lobi Polres Muna, Selasa (10/5), Astaman tampak meraih sepasang tangan La Desi.

BACA JUGA:  Ayah di Baubau Hamili Anak Kandung, Begini Terbongkarnya

Dia mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga besarnya di Kabupaten Buton Tengah (Buteng).

Sebab, yang dia tangkap langsung merupakan kerabat dekatnya sendiri.

BACA JUGA:  Diajak Kotor Sejak SMP, Gadis di Buteng Hamil 8 Bulan

Astaman menjelaskan, Kakeknya dan nenek La Desi merupakan saudara kandung.

”Tetapi, saya harus melaksanakan tugas secara profesional, tidak pandang bulu dan secara tegas,” ujar Astaman sambil mencium tangan La Desi.

Diketahui, seorang pria di Buteng La Desi, 45, tega mencabuli R alias N, 19. Mirisnya, pencabulan dilakukan sejak korban duduk di bangku SMP.

Pencabulan yang dilakukan sejak SMP hingga beranjak dewasa itu dilakukan hingga korban harus hamil delapan bulan.

Wakapolres Muna Kompol Anggi Siahaan mengatakan bahwa peristiwa pencabulan tersebut terjadi sejak 2015 silam.

”Saat itu, korban masih SMP kelas satu, dan baru terungkap tahun ini,” katanya dalam konferensi pers di Loby Polres Muna, Selasa (10/5).

Atas perbuatannya, tersangka diancam penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar,” tegasnya. (mcr6/jpnn)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA