Bocah 8 Tahun Menstruasi, Ayah di Kolut Sultra Ditangkap Polisi

Bocah 8 Tahun Menstruasi, Ayah di Kolut Sultra Ditangkap Polisi - GenPI.co SULTRA
Ilustrasi pencabulan. (Foto: Antara)

GenPI.co Sultra - Seorang bocah berusia delapan tahun di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi korban pencabulan oleh ayahnya sendiri, S, 47.

Pencabulan terhadap anak kandungnya tersebut dilakukan S sejak Maret 2021.

Kaurbin Ops Sat Reskrim Polres Kolut Ipda Burhan mengatakan, peristiwa itu pertama kali dicurigai oleh omnya.

Di mana, diusianya yang masih belia sudah mengalami menstruasi dan menjadi bahan ejekan teman-temannya.

Ejekan tersebut kemudian sampai ke telinga omnya dan mulai curiga sehingga dia mencari korban.

”Omnya mendengar kabar, bapaknya sudah bawa dia, katanya mau dibawa ke Sulawesi Selatan,” ucapnya, Kamis (24/3).

Om korban pun tidak putus asa mencari korban sehingga dia pergi mencari di Desa Majapahit.

Di sana, Bunga (nama samara korban) berhasil ditemukan dan dibawa pulang ke rumahnya.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Kisah Memilukan, Anak yang Digauli 25 Kali Oleh Ayah Kandungnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya